Bab 1: Kegembiraan yang Terlalu Dini
Ketika layar monitor CEISA menampilkan status respon SPPB Jalur Hijau, Yusuf melompat kegirangan. "Nadila, PIB kita dapat Jalur Hijau! Berarti truk bisa langsung masuk dan kontainer kita bawa pulang detik ini juga kan?"
Nadila tersenyum sambil memegang dokumen pabean resmi. "Jalur Hijau adalah berita bagus Pak Yusuf, tetapi pengeluaran fisik barang tetap membutuhkan verifikasi pelunasan kewajiban pabean dan clearance administratif dari pengelola terminal."
Bab 2: Kepatuhan Pabean pada Jalur Hijau
Meskipun kontainer tidak melewati pemeriksaan fisik (Jalur Merah), pengeluaran barang pada Jalur Hijau tetap mensyaratkan:
- Pelunasan Pungutan Impor (BM & PDTT): Pembayaran Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 melalui NTPN Billing Negara.
- Outward Manifest Matching: Validasi data kontainer antara SPPB dan manifes kedatangan kapal (BC 1.1).
- Pembayaran Jasa Kepelabuhanan: Pelunasan sewa dermaga, penumpukan, dan pengangkatan kontainer (lift-on).
Bab 3: Eksekusi Rilis Lancar Tanpa Kendala
Dengan bimbingan Nadila dan tim penanganan M2B, seluruh pembayaran billing dan verifikasi dokumen diselesaikan dalam waktu kurang dari 45 menit. Kontainer Yusuf keluar pelabuhan dengan aman dan legal.
๐ Checklist Kesiapan Sebelum Pengiriman
- JDIH Kemenkeu โ PMK No. 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor
- Kementerian Perdagangan & DJBC โ Sistem Informasi Kepabeanan dan Cukai (CEISA)